Breaking News

Minggu, 23 Oktober 2016

Hakikat Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan


Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan merupakan bidang studi yang bersifat multifaset dengan konteks lintas bidang keilmuan, dengan bidang kajian yang mutidimensional sebagai integrasi dari disiplin ilmu politik, hukum, pendidikan, psikologi, dan disiplin ilmu lainnya yang dapat mendukung pembentukan warga negara yang baik. Namun secara filsafat keilmuan ia memiliki ontology pokok ilmu politik khususnya konsep “political democracy” untuk aspek “duties and rights of citizen”(Chreshore:1886). Dari konsep  inilah kemudian berkembang konsep “Civics”, yang artinya warga negara pada jaman Yunani kuno, yang kemudian diakui secara akademis sebagai embrionya “civic education”, yang selanjutnya di Indonesia diadaptasi menjadi “pendidikan kewarganegaraan” yang sekarang menjadi muatan kurikulum.
Pendidikan Kewarganegaraan sebagai suatu bidang pendidikan keilmuan yang merupakan pengembangan “citizenship transmission”. Pada saat ini sudah berkembang pesat suatu “body of knowledge” yang dikenal dan memiliki paradigma sistemik yang didalamnya terdapat tiga domain “citizenship education” yakni: domain akademis, domain kurikuler, dan domain sosial kultural” (Winataputra: 2001)  Ketiga domain itu satu sama lain memiliki saling keterkaitan struktural dan fungsional yang diikat oleh konsepsi “civic virtue and culture” yang mencakup “civic knowledge, civic disposition, civic skills, civic confidence, civic commitment, dan civic competence” (CCE:1998). Oleh karena itu, ontologi Pendidikan
Kewarganegaraan saat ini sudah lebih luas dari pada embrionya sehingga kajian keilmuan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, program kurikuler Pendidikan pancasila dan Kewarganegaraan, dan aktivitas social-kultural Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan benar-benar bersifat multifaset/multidimensional. Sifat multidimensionalitas inilah yang membuat bidang studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dapat disikapi sebagai: pendidikan kewarganegaraan, pendidikan politik, pendidikan nilai dan moral, pendidikan kebangsaan, pendidikan kemasyarakatan, pendidikan hokum dan hak asasi manusia, dan pendidikan demokrasi.
Di Indonesia, arah pengembangan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan tidak boleh keluar dari landasan ideologi Pancasila, landasan konstitusional UUD NRITahun 1945, dan landasan operasional Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk persekolahan sangat erat kaitannya dengan dua disiplin ilmu yang erat dengan kenegaraan, yakni Ilmu Politik dan Hukum yang terintegrasi dengan humaniora dan dimensi keilmuan lainnya yang dikemas secara ilmiah dan pedagogis untuk kepentingan pembelajaran di sekolah. Oleh karena itu, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di tingkat persekolahan bertujuan untuk mempersiapkan para peserta didik sebagai warga negara yang cerdas dan baik (to be smart dan good citizen). Warga negara yang dimaksud adalah warga negara yang menguasai pengetahuan (knowledge), keterampilan (skills), sikap dan nilai (attitudes and values) yang dapat dimanfaatkan untuk menumbuhkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air.    

Tujuan akhir dari pendidikan pancasila dan kewarganegaraan adalah warga negara yang cerdas dan baik, yakni warga negara yang bercirikan tumbuh-kembangnya kepekaan, ketanggapan, kritisasi, dan kreativitas social dalam konteks kehidupan bermasyarakat secara tertib, damai, dan kreatif. Para peserta didik dikondisikan untuk selalu bersikap kritis dan berperilaku kreatif sebagai anggota keluarga, warga sekolah, anggota masyarakat, warga negara, dan umat manusia di lingkungannya yang cerdas dan baik. Proses pembelajaran diorganisasikan dalam bentuk belajar sambil berbuat (learning by doing), belajar memecahkan masalah sosial (social problem solving learning), belajar melalui perlibatan sosial (socio-participatory learning), dan belajar melalui interaksi sosial-kultural sesuai dengan konteks kehidupan masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Designed Template By Blogger Templates - Powered by Sagusablog